Jumat, 11 Februari 2011

makalah aqidah ahlak

A.PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak akan pernah dapat hidup dalam keadaan sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, ia harus melakukan hubungan dengan orang lain, oleh karena itu secara naluri manusia akan selalu ingin membentuk kelompok-kelompok social, guna memenuhi kebutuhan hidup mereka tersebut. Yang hal ini padaakhirnya terbentuklah apa yang di sebut dengan masyarakat.
Saat ini mayarakat telah berada di zaman modern, kehidupan, tingkah laku, dan segala aktivitas menunjukkan kearah modernitas. Zaman modern ini di tandai oleh beberapa indikasi,antaralain
1.penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia.
2. perkembangan ilmu pengetahuan sebagai wujud dari kemajuan intelektual umat manusia.
Masyarakat yang modern identik dengan pemisahan dirinya dari kehidupan irrasional bahkan hal-hal yang di kategorikan sebagai non rasionalitas. Mereka hanya mengakui eksistensi dari hal-hal yang bersifat materiil dan yang dapat di raba, di rasa, di teliti dan ilmiyah Oleh karena itu nilai-nilai, norma dan ajaran agama dalam kehidupan masyarakat modern semakin memudar, dan diganti oleh pola hidup materialis yang menghambakan diri kepada kebendaan untuk mencapai kepuasan keduniaanya.Bisa di pastikan erosi pada masyarakat akan terjadi, oleh karena itu perlu adanya singkronisasi dan berjalanya kebutuhan akan dunia dan akherat ini secara bersama-sama.
Dalam agama islam sebenarnya terdapat cara untuk menyepadankan dua kebutuhan tersebut, menumbuhkan keceerdasan emosional (EQ) dan tetap menjaga dan mengembangkan potensi ruhiyah Ketuhanan atau Spiritual Quetient (SQ), cara inilah yang di sebut dengan jalan tarekat atau biasa di sebut dengan pola hidup bertasawuf. Selama ini ada pandangan keliru, yang menganggap bahwa kehidupan tasawuf berarti meninggalkan kepentingan dan kehidupan duniawi guna menuju pada kehidupan akhirat semata. Pandangan ini sudah lama berkembang dalam dunia islam, sehingga banyak kalangan umat islam yang takut dan enggan masuk dalam ranah dunia tasawuf, hanya karena takut dengan rumor yang berkembang itu. Sebenarnya kehidupan tasawuf yang benar tidaklah meninggalkan kehidupan dunia demi akherat semata, naamun mampu menyepadankaan dan memenej antara keduanya, karena memang Allah menciptakan keduanya tidak lain juga untuk manusia.
Adanya anggapan bahwa tasawuf meninggalkan kehidupan duniawi sebenarnya karena faktor lahirnya tasawuf itu sendiri, yang tidak lepas dari perkembangan potitik pada awal sejarah islam. Setelah berakhirnya pemerintahan Khulafaurrasyidin, pemerintahan dalam islam jatuh menjadi otoriter, bergelimang dengan kemewahan harta benda dan kehidupan raja-raja muslim yang tidak islami. Sehingga mendorong sebagian orang untuk menjauhkan diri dari kehidupan duniawi para pemerintah dan raja-raja untuk menempuh jalan sufistik dengan hanya berdzikir dan beribadah dan semakin menjauh dari kehidupan pemerintahan yang di anggap dholim tersebut. Itulah sebabnya timbul kesan seolah-olah sufi meninggalkan kepentingan hidup duniawi. Padahal sebenarnya mereka hanya ingin menjauh dari pemerintahan yang korup, otoriter dan mengabaikan nilai-nilai islami itu.
Sebenarnya pemerintahan yang otoriter dan yang telah berbuat dholim janganlah di jauhi. Kalau semakin di jauhi, maka pemerintahan itu belum tentu menjadi baik, tetapi mungkin akan malah menjadi buruk karena tidak ada yang mengingatkan kesalahanya tersebut Oleh karena itu konsep kehidupan tasawuf yang benar adalah bagaimana dapat menyesuaikan antara kebutuhan dunia dan akherat, karena sebenarnya dunialah yang menjadi jembatan menuju akherat.
Dalam agama islam di tawarkan suatu jalan yang dapat di lakukan untuk menumbuh kembangkan kembali kecerdasan spiritual yang semakin memudar dalam linngkungan kehidupan masyarakat muslim modern,cara tersebut, yaitu tarekat. Maka saat ini banyak masyarakat modern yang melarikan diri pada ajaran thariqoh.
Tarekat pada dasarnya merupakan suatu jalan yang ditempuh oleh ulama sufi untuk mencapai tujuan dari tasawuf yaitu, mencapai ma’rifat pada Allah dan mengungkap rahasia-rahasia alam, karena menurut kaum sufi kehidupan di alam ini penuh dengan rahasia yang tertutup oleh dinding, diantara dinding ada hawa nafsu kita sendiri dan kehidupan duniawi yang mewah-mewah serta kenikmatannya, sedangkan kenikmatan yang tidak dapat disusupi dari segala kenikmatan adalah kesenangan dan kegembiraan hati dalam mendekatkan diri pada Allah, tidak diragukan lagi kesenangan ini membangkitkan jiwa untuk senantiasa melanggengkan perjalanan menuju kepada-Nya.
Barang siapa yang belum mendapatkan kenikmatan ini, maka ia mengarahkan tuduhannya pada qolbun dan amalnya sebagai penyebab, yang keduanya (qolbun dan amal) merupakan manifestasi dan nilai keimanan. Oleh karena itu hendaknya mengevaluasi kembali dan mengambil cahayanya untuk memperoleh rahasia-rahasia alam. Jika mendekatkan diri pada Sang Pemberi kenikmatan, yaitu Allah Robbul ‘Alamin, dan jika ia memulai jalan yang menuju ke arah itu maka akan selamatlah jiwanya, dan jalan itu tidak lain adalah Thariqah. Dengan peningkatan nilai dan kecerdasan spiritualitas religius umat islam dengan jalan pengamalan tarekat ini, maka kehidupan akan semakin tertata, bahagia, tenang dan sejahtera, walaupun mereka berada dalam lingkungan modernitas yang semakin rusak.
Melalui pengajaran tarekat maka kecerdasan spiritual mayarakat modern khususnya umat islam akan semakin meningkat, sehingga bisa melindungi mereka dari bahaya kemajuan zaman yang semakin membabi buta ini, serta mereka akan semakin menemukan hakikat kehidupan yang sesungguhnya.


B. Rumusan masalah
Walaupun nampaknya masalah sudah di tuangkan dalam bentuk judul, namun kadang pembaca dapat menafsirkan dengan arti yang berbeda Oleh karena itu perlu di rumuskan lagi permasalahan yang akan di teliti dengan kalimat pertanyaan yaitu yang menyangkut tentang pengamalan Ttarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dalam meningkatkan ESQ (Emotional-Spiritual Quotient) Masyarakat Muslim di Era Modern sebagai berikut:
1.Apakah pengertian Thoriqoh?
2.Apakah Dasar dan Tujuan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
3.Bagaimana Sejarah berdirinya Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah?
4.Bagaimana Sejarah Perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Indonesia?
5. Bagaimana Ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah?

C.Pembahasan Masalah
1. Pengertian Tarekat
Istilah Tarekat berasal dari bahasa Arab yaitu kalimat Thariq atau Thariqah (الطريقة ) atau (الطريق) dan jamaknya Thara’iq ( طرائق) yang berarti jalan, tempat lalu lintas, aliran mazhab, metode atau sistem. Dalam terminologi, tarekat adalah jalan atau metode khusus untuk mencapi tujuan spiritual. Hal tersebut sebagaimana di katakan oleh J.S Trimingham, bahwa tarekat adalah suatu metode praktis (bentuk-bentuk lainya mazhab dan suluk) untuk membimbing murid dengan menggunakan pikiran, perasaan, dan tindakan melalui tingkatan-tingkatan (maqomat-maqomat, kesatuan yang utuh dari pengalaman jiwa yang di sebut states, ahwal) secara beruntun untuk merasakan dan mencapai hakikat (Ajid Thohir, 2002: 48).
Lebih lanjut Martin Van Bruinessen (1992: 15) mengatakan bahwa kata tarekat (secara harfiyah berarti "jalan") mengacu baik kepada sistem latihan meditasi maupun amalan (muroqobah, dzikir dan sebagainya) yang di hubungkan dengan sederet guru sufi dan organisasi yang tumbuh dalam metode tasawuf yang khas itu.
Boleh juga di katakan bahwa tarekat itu sebenarnya mensistematiskan ajaran metode-metode tasawuf.Sedangkan ahli tasawuf, yang memberikan pengertian tarekat adalah Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Mustofa al Fathoni (1990:13) dalam bukunya sufi dan wali Allah mengatakan bahwa :
“Thariqah adalah mengarahkan maksud (tujuan) kepada Allah SWT dengan ilmu dan amal dan Thariqah merupakan perbuatan nafsiyah yang tergantung pada sir (rahasia) dan ruh dengan melakukan taubat, wara’, muhasabah, muroqobah, tawakal, ridlo, tahsin, serta memperbaiki akhlaq , menyadari akan kekurangan dan celah yang ada pada dirinya dan sebagainya.
Dari beberapa pengertian yang penulis sebutkan diatas pada prinsipnya mempunyai pengertian yang sama. Oleh karena itu penulis akan menyimpulkan definisi-definisi tersebut secara keseluruhan. Menurut pendapat penulis, Tarekat merupakan suatu jalan atau cara yang dilakukan oleh orang-orang Islam yang sesuai dengan ajaran Nabi melalui sederetan amalan-amalan tertentu yang di bimbing oleh seorang guru atau mursyid sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT agar tercapai Ma’rifat billah.

2. Dasar dan Tujuan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah.
2.1. Dasar Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Islam merupakan agama yang membimbing dan mengajarkan berbagai prinsip kehidupan agar manusia bahagia secara jiwa dan raga, selamat di dunia dan akherat. Oleh karena itu ajaranya bersifat menyeluruh, baik yang bersifat ruhaniyah seperti yang di kaji oleh tasawuf maupun yang bersifat dhohiriyah sebagaimana yang di kaji oleh ilmu fiqih (syari’ah).
Mustofa Zahri (1996:29) mengatakan hidup kerohanian dalam Islam adalah dimulai dari kehidupan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang utama serta hal ini telah di lakukan dan terdapat pula dalam kehidupan Nabi yang terdahulu. Sebelum Nabi menyatakan dirinya sebagai Rosul Allah beliau bertahun-tahun pergi memisahkan diri, semedi atau berkhalwat, beliau duduk bertafakkur, berdzikir terus menerus mengingat kepada Allah, dengan ikhlas dan sempurna sehingga menjadikan Alloh sebagai satu tujuan, tidak ada yang lain selain Dia.
Kitapun tahu bagaimana cara beliau hidup dengan sederhananya, pakaiannya, makanannya, dengan sepotong roti, sebiji tamar, seteguk air, sebaliknya lidahnya banyak melantunkan kalimat Allah di malam hari, dan kadang-kadang menangis dalam melakukan sholat. Semua itu adalah kehidupan yang digambarkan oleh para ahli tasawuf yang meniru perbuatan Rasulullah SAW.
Setelah Nabi Muhammad SAW menjadi Rosul beliau sering mengasingkan diri di gua Hiro’. Ia sering melakukan latihan (riyadoh) dan berjuang (mujahaddah). Kemudian dengan usaha yang sungguh-sungguh beliau berlatih dzikir, syukur, riyadoh, ridhlo, qona’ah, dan zuhud, berlapang dada dalam menghadapi segala percobaan dan rintangan sewaktu menjalankan da’wah ke jalan Allah.
Perbuatan Rosullullah yang yang telah beliau contohkan tersebut pada hakekatnya adalah gambaran dari Al Qur’an itu yang membuat para ahli sufi dan ahli tarekat menggali rahasia dalamnya dan akhirnya menjadi sebuah tindakan dalam berkehidupan Tasawuf. Hal seperti itu tidaklah bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena telah terlihat jelas dalam Al Qur’an dan Sunah Nabi. sebagaimana firman Allah dalam Al Qur’an surat As Syura’ ayat 52:
وَكًٌَََََُدلِكَ اَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوْحًا مِنْ اَمْرِناَ مَا كُنْتَ تَدْرِى مَاالْكِتَبَ وَلاَ اْلاِئيْمَانَ وَلَكِنْ جَعَلْنَهُ نُوْرًا نَهْدِى بِهِ َمنْ َنشَاءِ مِنْ عِباَدِناَ وَإِنَّكَ لَتَهْدِى إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيم )سورة السورة)
Artinya : Dan demikian kami lakukan kepadamu wahyu (Al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kami tidak mengetahui apakah itu al kitab dan tidak pula kamu mengetahui apakah iman itu tetapi kami menjadikan al Qur’an itu sebagai cahaya, yang kami tunjuki dengan siapa yang kami kehendaki diantara hamba hamba kami. Dan sesungguhnya kami sangat benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus (Surat Asyura: 52) ( Depag RI 78: 191).
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa hidup kerohanian Nabi Muhammad SAW, baik sebelum maupun sesudah beliau menjadi rasul adalah sumber utama kerohanian Islam, selain sumber utama yang dijelaskan dalam Al Qur’an diatas juga ada dasar -dasar pijakan yang utama baik dari firman Allah maupun hadits nabi, mengenai tarekat.
1. Sebuah Hadist Qudsi yang berbunyi:
كُنْتُ خَزِيْنَةًُ خَاَفِيَةًٌٌ أَحْبَبْتُ اَنْ أَعْرِفَ وَخَلَقْتُ الْخَلْقَ فََََتعََرِفُتِ إِلَيْهِمْ فَعَرِفُوْنِى (حديث قد س(
Artinya: Adalah aku satu perbendaharaan yang tersembunyi, maka inginlah aku supaya diketahui siapa aku jadikan makhlukku maka dengan Allah mereka mengenal aku (Ajid Thohir, 2002: 11).
Menurut aliran tarekat ini, bahwa Allah itu adalah permulaan kejadian awalnya tidak ada permulaan. Allah saja telah ada dan tidak ada yang lain sertanya. Dan ingin supaya dzatnya dilihat pada sesuatu yang bukan dzatnya. Sebab itulah dijadikan segenap kejadian (alkhaliq). Maka adanya alam ini laksana kaca, yang terang benderang yang disana dapat dilihat zat Allah.
Inilah Dasar Wahdatul Wujud yang menjadi paham ahli-ahli tarekat. Selanjutnya mereka berpendapat; bahwa kehidupan dan alam penuh dengan rahasia-rahasia tersembunyi dan rahasia-rahasia itu tertutup oleh dinding. Diantara dinding-dinding itu adalah hawa nafsu sendiri. Tetapi rahasia itu akan terbuka dan dinding (hijab) akan tersimbah dan kita dapat melihat atau merasakan atau berhubungan langsung dengan rahasia itu, asal kuat dan sudi menempuh jalannya. Jalan itulah yang disebut tarekat.
2. Firman Allah dalam Alquran:
وَأَلَّوِسْتَقَمُوْاعَلىَ الطُّرِيْقَةِ ِلأَسْقَيْنَهُمْ مَاءً غَذَقَا )سورة الجن)
Artinya: Dan bahwasanya, jikalau mereka jalan lurus di atas jalan itu (agama islam) benar-benar kami akan memberi minuman kepada mereka air yang segar ( rizki yang banyak). (Qs.Jin: 85). (Depag RI.1978:329)
Jelaslah sudah tidak ada keraguan bahwa tasawuf atau tarekat itu bersumber dari Al-Qur’an dan hadist. Al-Qur'an menjadi sumber pokok dan sunnah atau hadist merupakan penjelasan yang penting, kemudian dari sana di galilah ajaran yang sebenarnya sebagaimana yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW dan pelaksanaan ajaran-ajaran itu ialah tasawuf atau tarekat.
Ajid Thohir (2002: 68) mengatakan bahwa Al Qur'an dan As Sunah seperti yang telah di jelaskan sebelumnya merupakan sumber dalam tradisi keagamaan di lingkungan tarekat Qodiriyah Wa Naqsabandiyah. Keduanya di olah untuk di jadikan nilai syariat dan tarekat ini berjalan di atas nilai-nilai tadi, keduanya saling menguatkan. Sebagaimana Syaikh Al Jailani selalu berpesan kepada murid-muridnya untuk selalu mentaati Allah dan berpegang teguh kepada syariat serta aturan-aturanya.
As Sya'roni, sebagaimana yang juga di kutip oleh Ajid Thohir (2002: 69) juga mengatakan bahwa hanya atas dasar Al Qur'an dan As Sunah perjalanan seorang salik bisa mencapai hakikat Ketuhanan, karena keduanya merupakan petunjuk jalan yang paling tepat dalam menuju Allah SWT.

2.2. Tujuan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Setiap Tarekat memiliki perbedaan dalam menentukan metode dan prinsip-prisip pembinaanya, meskipun demikian tujuan utama setiap tarekat akan tetap sama, yakni mengharapkan Hakikat yang mutlak yaitu Allah SWT (Ajid Thohir, 2002: 55).
Adapun tujuan tarekat sebagaimana dirumuskan para ahli tasawuf adalah:
1. Menurut Amin Kurdi, sebagaimana yang di kutip oleh Ajid Thohir (2002: 55), mengatakan bahwa minimal ada tiga tujuan bagi seseorang yang memasuki dunia tarekat untuk menyempurnakan ibadahnya. Pertama, supaya terbuka terhadap sesuatu yang di imaninya yakni Allah. Kedua, untuk membersihkan jiwa dari sifat dan ahlak yang tercela, kemuadian menghiasinya dengan ahlak yang terpuji. Ketiga, untuk menyempurnakan amal-amal syariat, yaitu memudahkan beramal sholeh dan berbuat kebajikan tanpa menentukan kesulitan dan kesusahan dalam melaksanakanya.
2. KH Muhammad Yahya (1970:12), dalam sebuah risalahnya kitab Miftahul Jannah mengatakan bahwa tujuan menjalani tarekat adalah untuk mendekatkan diri pada Allah dan mencari Ridho Allah.
Sebenarnya tujuan yang telah digariskan tadi sesuai dengan doa yang selalu di baca sesudah melakukan dzikir. Artinya “ Ya Allah! Engkau yang aku tuju dan ridhomu, Ya Allah yang aku cari, semoga engkau beri kepadaku kecintaan dan kema’rifatan kepadamu ya Allah".
Perlu ditambahkan disini bahwa pelaksanaan agama Islam tidak sempurna jika tidak mengerjakan syariat, tarekat, hakikat, ma’rifat. Karena keempat-empatnya merupakan sesuatu yang tunggal bagi Islam. Makna kebersatuan dari keempat hal tersebut diterangkan oleh Imam Malik, yang mengatakan bahwa orang yang mempelajari syariat tetapi menolak hakikat, maka ia termasuk orang yang fasik. Begitupula bila seseorang mempelajari hakikat tetapi menolak syariat maka ia termasuk orang yang mungkar (zindiq) dan orang yang mempelajari kedua-duanya maka pasti akan mendaptkan kebenaran (Moh. Shohibul Kahfi, 2003: 82).

3. Sejarah Berdirinya Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
3.1. Sejarah Berdirinya Tarekat Qadiriyah
Istilah Qadiriyah diambil dari nama orang yang mengajarkan amalan yang ada pada tarekat itu sendiri, yaitu Syaikh Muhyiddin Abu Muhammad Abdul Qadir ibn Abi Sholeh Zangi Dost Al Jilani (wafat 1166 M) yang mengacu kepada tradisi mazhab Iraqi yang di kembangkan oleh Al Junaid serta lebih mengutamakan penggunaan cara-cara dzikir keras dan jelas (dzikir jahr) dalam menyebutkan kalimat nafyi wa al itsbat, yakni kalimat laa ilaaha illallah (Ajid Thohir, 2002: 50).
Pada ajaran tarekat Qodiriyah bacaanya di suarakan keras. Hal ini sebenarnya adalah karena amalan tarekat Qodiriyah ini nasab atau silsilahnya dari sahabat Ali bin Abi Tholib, Di lihat dari psikologinya beliau adalah seorang yang periang, terbuka, serta suka menantang orang-orang kafir dengan mengucapkan syahadat dengan ucapan keras, sehingga Rasulullah SAW mengijazahkan amalan dengan suara yang keras kepada beliau (Martin Van Bruinessen, 1996:48).
Amalan dzikir yang berasal dari sahabat Ali r.a tersebut di turunkan kepada generasi setelah beliau, dan akhirnya sampailah ajaran itu kepada Syaikh Abdul Qodir Al Jailani. Kemudian ajaran ini oleh beliau semakin di sistematiskan dan di organisasikan, sehingga ajaran ini selanjutnya lebih popular di sebut sebagai ajaran tarekat Qodiriyah.
Sebagai Mujahid pemeliharaan ruh Islam yang bertanggung jawab. Beliau merasa berkewajiban dan terpanggil untuk merombak kebiasaan masyarakat Islam yang kian merosot dari nilai-nilai keimanannya. Beliau merayu umatnya agar tidak ceroboh dalam menghadapi setiap tantangan perjalanan hidup. Beliau bangkitkan orang yang berjiwa kerdil, beliau menganjurkan agar mereka kembali kejalan Allah dengan ikhlas, tanpa dikendalikan oleh hawa nafsunya, dan sombong atau ujub. Syaikh Abdul Qadir Jaelani dikenal sebagai seorang sufi yang telah mencapai derajat waliyullah di samping beliau juga seorang fuqaha’.
Ajaran tarekat yang di sebarkan Syaikh Abdul Qadir Jaelani berkembang pesat. Hal tersebut karena selain beliau sendiri sangat kuat dalam melakukan da’wahnya, sejak semasa hidupnya juga sudah ada orang membantu dalam menyiarkan ajarannya itu kepada orang lain. Orang tersebut adalah Ali bin Al-Hadah yang kemudian dikenal di Yaman dengan gerakan tarekatnya. Seorang lagi yang bernama Muhammad Bitha’ yang bertempat tinggal di Balbek, kemudian beliau mengembangkan tarekat di Syiria. Dari murid-murid itu, kemudian menyebarlah aliran tarekat yang di dirikan oleh Syaikh Abdul Qodir Jailani ini, dengan cepat ke seluruh penjuru negeri Islam karena selain ajaranya memang benar-benar bersumber dari Rasulullah SAW juga terorganisasi secara rapi. Hal inilah yang menyebabkan aliran tarekat ini tetap eksis dan berkembang sampai saat ini.

3.2. Sejarah Berdirinya Tarekat Naqsyabandiyah
Tarekat Naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat yang mu'tabaroh (sudah diakui keabsahannya dan di hormati di kalangan penganut tarekat yang lainya). Di dirikan oleh Syaikh Muhammad ibn Muhammad Baha’udin al Luwaisi al Bukhari an Naqsabandi (wafat 1389) yang di dasarkan atas tradisi Al Khurasani yang di pelopori oleh Al Bisthami, yang dzikir dengan cara yang lembut dan samar (dzikir Khafiy) pada pelafalan ism adz-Dzat, yakni Allah, Allah, Allah (Ajid Thohir, 2002: 50).
Sering timbul pertanyaan dari para pengikut tarekat ini, bahwa dari manakah istilah Naqsyabandiyah ini berasal, yang selama ini mereka ikuti, padahal pada riwayat penciptanya tidak disebutkan tentang nama tersebut. Abu bakar Aceh menyebutkan bahwa tarekat ini disebut Naqsyabandiyah diambil dari kata Naqsaband yang artinya “lukisan” menurut riwayat Syaikh Baha’uddin adalah seorang ahli pelukis kehidupan.
Sebenarnya amalan tarekat yang di dirikan oleh Syaikh Baha’uddin ini adalah amalan yang berasal dari Abu Bakar r.a, beliau menerima pelajaran spiritualnya pada malam hijrah, ketika ia dan Rasulullah SAW sedang bersembunyi di sebuah gua tak jauh dari Makkah. Karena di seputar tempat itu banyak musuh, mereka tidak dapat berbicara keras-keras, maka Rasulullah SAW mengajarinya untuk berdzikir dalam hati. Dzikir diam inilah dan sikap-sikap spiritual yang lainya, di percayainya kaum Naqsabandy telah di turunkan oleh Abu Bakar kepada murid-muridnya, dan akhirnya di jadikan sebuah sistem oleh Syaikh Baha’ Al Din An Naqsabandy. Hal itu tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa Syaikh Baha’ Al Din An Naqsobandy dan beberapa orang lainya melakukan inovasi dalam tarekat itu dan memperkenalkan tekhnik-tekhnik baru. Orang-orang Naqsabandiyah yakin bahwa inovasi tersebut semua berdasarkan dari apa yang di ajarkan oleh Abu Bakar Al Shiddiq, dan oleh karena itu tidak terjadi perubahan yang mendasar (Martin Van Bruinessen, 1996:48).

4. Sejarah Perkembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah di Indonesia
Sebenarnya aliran tarekat yang ada di Indonesia telah berkembang sejak berlangsungnya penyiaran Islam pertama kali oleh pedagang Gujarat. Namum baru pada abat ke 13 organisasi-organisasi tarekat mulai dikenal masyarakat bersamaan dikenalnya kelompok-kelompok Islam.
Demikian pula tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah yang berkembang di Indonesia. Sebenarnya istilah Qodiriyah wa Naqsabandiyah mengacu kepada sebuah nama tarekat yang merupakan hasil rumusan atau formulasi Syeikh Ahmad Khatib Sambasi dari dua sistem tarekat yang berbeda (Qodiriyah dan Naqsabandiyah) menjadi satu metode tersendiri yang praktis untuk menempuh jalan spiritual. Beliau adalah putra bangsa Indonesia asli yang pernah menuntut ilmu di berbagi Negara Arab. Sehingga tidak aneh kalau kegiatan dakwahnya ini pertama kali di lakukannya sekitar abad ke-19 di Makkah.
Seharusnya tarekat yang beliau dirikan ini di namai "Tarekat Sambasiyah", karena sebagaimana kebiasaan pendiri tarekat yang lainya, selalu menamakan tarekat yang di dirikanya dengan namanya sendiri. Namun Syaikh Ahmad Khotib Sambasi tampaknya tidak tertarik dengan hal itu, tetapi lebih suka menamai tarekatnya dengan sebutan Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah. Akhirnya istilah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah oleh pengikutnya dijadikan semacam aliran yang sekarang kita kenal dengan nama “Tarekat Qadiriyah wa Nasyabandiyah”.
Syaikh Ahamad Khotib Sambasi tidak mengajarkan Tarekat Qodiriyah dan Naqsabandiyah secara terpisah, tetapi dalam satu kesatuan yang harus di amalkan secara utuh. Sekalipun masing-masing tarekat tersebut memiliki metode sendiri-sendiri yang sangat berbeda, baik dalam aturan-aturan kegiatan, prinsip-prinsip maupun cara-cara pembinaanya. Sehingga bentuk tarekat ini adalah tarekat baru yang memiliki perbedaan dengan kedua tarekat dasar itu (Ajid Thohir, 2002: 48-49).
Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah yang ada di Indonesia, selanjutnya di kembangkan secara lebih intens di pondok pesantren, karena pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan keagamaan yang bercirikan Islam pertama yang ada di Indonesia. Melalui pondok pesantren inilah ajaran-ajaran Agama Islam dapat di ajarkan secara lebih mendalam, baik kajian Aqidah, Fiqih, Ilmu Nahwu, maupun Ajaran Tasawuf yang termasuk tarekat ada di dalamnya.
Menurut Departemen Agama RI (2003: 10-11), pondok pesantren berdasarkan sejarah akar berdirinya di Indonesia ditemukan dua versi pendapat:
Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pondok pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat. Pondok pesantren mempunyai kaitan yang erat dengan tempat pendidikan yang khas bagi kaum sufi. Pendapat ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Indonesia pada awalnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat. Hal ini ditandai dengan terbentuknya kelompok organisasi tarekat yang melaksanakan amalan-amalan dzikir dan wirid tertentu. Pemimpin tarekat disebut Mursyid atau Kyai, yang mewajibkan pengikutnya melaksanakan suluk selama 40 hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama sesama anggota tarekat dalam sebuah masjid untuk melaksanakan ibadah-ibadah di bawah bimbingan kyai atu mursyid. Untuk keperluan suluk ini, para kyai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat memasak yang terdapat di kiri-kanan masjid. Di samping mengajarkan amalan tarekat para pengikut itu juga diajarkan kitab agama dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan agama Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga pondok pesantren.
Kedua, pondok pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambilalihan dari sistem pondok pesantren yang diadakan orang-orang Hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga pondok pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian pondok pesantren pada masa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama Hindu. Fakta yang lain menunjukkan bahwa pondok pesantren bukan berasal dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga pondok pesantren di negara-negara Islam lainnya.
Sebagaimana yang di sebutkan dalam versi pertama, bahwa pondok pesantren pada awal munculnya mempunyai keterkaitan yang erat dengan pengajaran tarekat. Dalam lingkungan pesantren yang ada di Indonesia, istilah tarekat diberi makna sebagai suatu kepatuhan-kepatuhan kepada peraturan-peraturan Syari’at Islam dan pengamalannya dengan sebaik-baiknya, baik yang bersifat ritual maupun yang bersifat sosial, yaitu dengan menjalankan praktek-praktek wira’i, mengerjakan amalan-amalan yang sunnah baik sebelum sholat maupun sesudah sholat wajib dan memperaktekkan riyadhah. Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa istilah tarekat merupakan ajaran yang menyatu dalam teradisi pesantren tanpa harus di bentuk organisasi tarekat tersebut.

5. Ajaran Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Pengajaran mengenai amalan dzikir dalam tarekat Qodiriyah dilakukan dengan keras (yakni bersuarakeras). Dzikir utama dalam tarekat ini adalah La Ilaha illallah, yang di baca secara istiqomah setiap selesai sholat maktubah sebanyak 165 kali. Sedangkan amalan dzikir dalam tarekat Naqsabandiyyah merupakan dzikir tahap kedua setelah tarekat Qadiriyah. Dzikir ini di sebutkan sebagai dzikir itsmu dzat, yaitu lafad Allah di dalam hati atau di sebut dzikrul qalbi
Selain amalan dzikir sebagaimana yang di sebutkan di atas dalam tarekat ini dan tarekat manapun juga, salah satu dari pada persoalan yang terpenting dalam mencapai tujuan ma’rifat billah bagi seorang salik ialah pengajaranya dalam memperbaiki akhlak dan dalam menuntunnya mencapai maqam yang tertinggi. Dengan kata lain dalam tarekat ini di ajarkan bagaimana memperbaiki akhlak dan budi pakerti, selain terus-menerus melakukan dzikir.
Dan perlu diketahui dalam tarekat, perbaikan akhlak merupakan hal yang sangat penting dan utama guna mencapai tujuan akhir yaitu ma’rifat billah. Ahlak- akhlak yang harus di miliki oleh seorang salik tersebut antara lain:
1. Takhalli ( تخلئ)
Istilah Takhalli mempunyai arti membersihkan diri dari sifat-sifat tercela. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat As Sam ayat 9-10:
قدافلح من ذكاها وقد خاب من دساها ) الشمس)
Artinya Sesungguhnya bahagialah orangyang mensucikan jiwanya dan sungguh merugilah orang-orang yang mengaotori jiwanya (Depag RI, 1978:1064).
Adapun sifat yang tercela yang harus di hilangkan adalah riya (memamerkan kelebihan), sama’ (cari nama atau kemasyhuran), bakhil (kikir), hubbul mal (cinta harta yang berlebihan), namimah (berbicara dibelakang orang) dan lain sebagainya. Sedangkan yang merupakan maksiat lahir, ialah segala perbuatan yang dikerjakan oleh anggota badan manusia yang merusak orang lain atau diri sendiri, sehingga membawa pengorbanan benda, pikiran perasaan. Maksiat lahir, melahirkan kejahatan-kejahatan yang merusak dan mengacaukan masyarakat. (Musthofa Zahri, 1996:74-75)
2. Tahalli (تحلئ )
Tahalli mempunyai pengertian, menghiasi atau mengisi diri dengan sipat-sifat terpuji. Dalam hal ini, apabila manusia dapat menghiasi dirinya dengan sifat terpuji, maka mereka akan menjelma menjadi manuasia yang suci dan mampu melakukan hubungan baik dengan siapapun. Senang hati dalam mengabdi kepada masyarakat, senang bekerja untuk kepentingan agama, bangsa dan Negara, senang memberikan pertolongan dan bantuan, senag memelihara anak, istri, yang kesemuanya tersebut selalu di sandarkan kepada Allah. Sebagaimana firman Allah dalam An Nahl 90:
ان الله يأمر بالعدل والاحسان وإيتائ القرب وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون (النحل)
Artinya “Bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil, berbuat kebajikan, hidup kekeluargaan. Dan melarang kekejian, kemungkaran dan permusuhan. Bahkan Tuhan mengajarkan kepada kanu sekalian (pokok-pokok akhlaq) agar kamu sekalian menjadi perhatian. (Surat An Nahl 90). (Depag RI 1978:414)
3. Tajalli (تجلئ)
Usaha terakhir dalam perbaikan akhlak ini ialah Tajalli, setelah kita menempuh dua jalan yakni Takhalli dan Tahalli. Memang sudah menjadi cita-cita utama para penganut tarekat dapat melepaskan diri dari sifat-sifat yang tercela dan dapat mengisi diri dalam jiwanya dengan sifat-sifat yang terpuji. Kata orang-orang sufi sifat-sifat terpuji adalah tingkah laku yang membawa manusia dapat mendekatkan diri dengan Tuhan, yang pada gilirannya kalau sifat-sifat semacam itu tetap bekerja dalam diri manusia, maka tidak mustahil tingkatan terakhir ini (Tajalli) dapat digapai, yakni: ilmu mukasyafah, ma’rifat dan hakekat. Dan inilah tujuan yang sebenarnya dari pada penganut tarekat dalam menanamkan nilai-nilai luhur ajarannya melalui pendidikan akhlak terhadap para murid atau pengikutnya.

5.1.Ajaran.Tarekat.Qodiriyah
Secara khusus dan pandangan umum masyarakat menganggap bahwa yang menjadi orientasi dalam ajaran tarekat Qodiriyah adalah dzikir lafadz laa ilaaha illallah secara istiqomah setiap selesai sholat sebanyak 165 kali. Namun sebenarnya ajaran yang sesungguhnya lebih dari itu. Alwi shihab (2004: 210), mengatakan bahwa dimensi tasawuf lebih luas dari sekedar bahasa dan kosa kata yang tersedia untuk menyampaikan baik yang tersurat maupun yang tersirat (amalan lafadznya). Dengan demikian mungkin kurang tepat apabila bidang tasawuf hanya di kategorikan sebagai teori atau dogma, melainkan lebih tepat jika di kategorikan sebagai jalan hidup sikap dan perilaku, bahkan terkadang juga di gunakan sebagai sarana menciptakan kedamaian dalam memahami realitas dunia.
Dalam kitab Risalah Qusyairiyah karangan Syaikh Abdul Qosim (2002: Viii), menyebutkan bahwa maqomat-maqomat atau jalan pendakian para salik haruslah melalui pengalaman ajaran Islam yang sebenarnya, yaitu melalui taubat, mujahadah, khalwah dan uzlah, taqwa, wara’, zuhud, diam, takut, raja’, itsar, qonaah, syukur, tawakal, yakin, sabar, ridho, muroqobah, istiqomah, sidiq, dzikir, mahabah, dan lain-lain. Ini berarti ajaran yang sesungguhnya dari pengamalan ajaran tarekat atau kehidupan sufi tidak hanya terbatas pada pengajaran dan pengamalan dzikir saja.
Sedangkan secara lebih khusus pengajaran mengenai dzikir dalam tarekat Qodiriyah ini dilakukan dengan keras (yakni bersuara). Dzikir utama dalam tarekat adalah La Ilaha illallah. Cara melakukan ialah sebagai berikut:
Sang Dzakir (orang yang melantunkan dzikir) meski duduk seperti dalam shalat sambil menghadap kiblat dan harus menutup matanya. Meski mengucapkan kata La sembari menarik bunyi seperti dari pusar, mengangkatnya kebahunya, kemudian mengucapkan Ilaha sambil menarik bunyi dari otaknya. Sesudah itu, ia mestilah mengetukkannya, yakni mencamkan kata-kata Illa Allah dengan kuat dalam hatinya, seraya memikirkan bahwasanya Allah sajalah Sang kekasih, dan bahwa nama Allah sajalah wujud hakiki dan tujuan hakiki dalam kehidupan
Lafad dzikir Tarekat Qadiriyah adalah kalimat toyyibah “Laa ilaaha illallah”, di baca 165 kali. Jumlah tersebut didasarkan pada keterangan sebagian ulama, barang siapa berwirid sejumlah bilangan hurufnya maka wiridnya mustajab.
Adapun jumlah kalimat Laa Ilaaha Illallah menurut abjadnya berjumlah 165. Dzikir ini adalah dzikir lisan yang merupakan dzikir nafyul itsbat, artinya menafikan selain Allah sambil menghadirkan makna dzikir itu di dalam hati.
Selain dzikir menggunakan lafadz Laa Ilaha lllalah dalam tarekat Qadiriyah juga menggunakan dzikir dengan ismu zat Allah, yakni Allah, juga diucapkan dengan keras dengan salah satu cara yang dikemukakan Mir Valiuddin (1979:123-124) sebagai berikut ini:
1. Dzikir dengan satu dharb (satu ketukan): sang dzakir mestinya mengucapkan nama maha pengasih Allah dengan kekuatan hati dan tenggorokan dengan menggunakan cara keras, tegas, serta memanjangkannya. Kemudian ia boleh berhenti untuk mengambil nafas, dan kemudian melanjutkan dzikir selama mungkin. inilah dzikir yang sangat sederhana, tetapi efektif dan indah.
2. Dzikir dengan dua dharb: yang dzikir duduk dalam posisi shalat (Vajrasan dalam istilah yoga), menghadap kiblat, sambil mengucapkan nama Allah, sambil menoleh kekiri sekali, dan kedua kalinya mencamkannya pada hatinya. Ia mesti terus menerus mengulanginya tanpa henti. Ketukan mestilah dilakukan dengan sekuat-kuatnya agar hati terkena pengauhnya dan kemudian menjadi tenang serta agar bisikan-bisikan jahat di hilangkan.
3. Dzikir dengan tiga dharb: sang dzakir meski duduk bersila. Ia mengenakan ketukan ini pada lutut kaki kanannya, lalu pada lutut kaki kirinya dan terahir pada hatinya. Ketukan iniharuslebihkerasdanlebihkuat.
4. Dzikir dengan empat dhrab: sang dzakir meski duduk bersila. Ia mengenakan ketukan pertama pada lutut kaki kanannya, kemudian pada lutut kaki kirinya, lalu pada hatinya, dan terakhir pada yang di depanya. Dharh terakhir ini mestilah dilakukan dengan suara kuatdandipanjangkan

Perlu di sebutkan disini bahwa berbagai posisi dan metode dzikir yang bebeda, yang digunakan oleh para Syaikh tarekat, berpijak pada implementasi-implementasi mereka. Melalui berbagai implementasi ini, mereka ingin mengembangkan dalam diri sang dzakir perasaan untuk tidak mementingkan diri sendiri, kerendah-hatian, ketundukan,kedamaianjiwa,dankebahagiaan.
Selanjutnya mereka memperhatikan kebenaran psikologis juga bahwa manusia secara tidak sengaja memperhatikan berbagai arah yang berbeda dan juga suara-suara yang di hasilkan dari arah-arah yang berbeda pula. Dengan demikian, dengan berbagai posisi yang berbeda, mereka bermaksud mencegah sang dzakir memperhatikan sesuatu selain Allah. Metode-metode pengajaran dalam tarekat Qodiriyah inilah yang harus di lakukan seorang salik guna mendapatkan tujuan akhir yang ingin di capainya yaitu Allah SWT.

5.2.AjaranTarekatNaqsyabandiyah
Sebagaimana ajaran dalam tarekat yang lainya, dalam Naqsabandiyahpun selain pengajaran untuk selalu berdzikir dengan kalimat Allah secara terus menerus juga yang tidak kalah pentingnya adalah pengajaran akhlak dan berbagai ajaran sendi kehidupan yang akan mendukung para salik dalam mencapai makrifat billah.
Al Junaid Al Bagdadi mengatakan bahwa tasawuf tidak dapat di capai dengan memperbanyak ritual sholat dan puasa belaka, melainkan harus di barengi dengan kemantapan hati dan kemurahan jiwa (Alwi Shihab, 2004: 212). Lebih lanjut Haidar Bagir (2002: XXiii), mengatakan bahwa bukan hanya akhlak individual yang menjadi sasaran tasawuf, yang tidak kalah penting adalah amal sholeh. Seorang sufi sepenuhnya juga harus mengontrol nafsunya sehingga ia akan menjadi orang yang sabar, tawakal dan takwa yang terbebas dari hasad, dengki, iri hati, marah, bisa mengontrol dirinya untuk ingin populer (riya’), mendapatkan kejayaan dunia belaka, dan sebagainya.
Sedangkan secara lebih khusus dzikir tarekat Naqsabandiyyah merupakan dzikir tahap kedua setelah tarekat Qadiriyah. Dzikir ini di sebutkan sebagai dzikir itsmu dzat, yaitu dzikir dengan lafad Allah di dalam hati (Dzikrul Qalbi).( Shohibul kahfi, 2002:83).
Dalam tarekat ini, diyakini bahwa waktu luang seseorang itu sangat penting dan berharga serta tidak boleh di biarkan berlalu begitu saja. waktu ini mesti digunakan untuk melantunkandzikirLailahaillallah.
Pertama, seseorang meski menyingkirkan bebagai macam gangguan dari dari hatinya seperti, mendengarkan omongan iseng orang lain atau terjun dalam hal-hal duniawi. Sang dzakir mesti juga membebaskan hatinya dari segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya kebingungan batin, seperti marah, lapar, keserakahan, atau kepedihan macam apapun. Mestinya ia mengingat kematiannya dan senantiasa mencamkannya. Ia harus memohon ampun kepada Allah dengan kerendahan hati atas berbagai perbuatan dosa dan kekhilafannya.
Kedua, ia menempelkan lidahnya kelagit-langit mulutnya, dengan menutup bibir matanya, ia harus menahan nafasnya di dalam perut. Ia meski mengucapkan kata La dengan cara mengangkatnya dari pusar kedalam hatinya, dalam kemudian membawa kedalam otak.
Ketiga, mengucapkan kata Ilaha, menggerakkan kebahu kirinya dan disitu menghentakkannya, yakni mematerikan kata-kata llallah dengan kuat pada hatinya sedemikian rupa sehingga efek ketukan itu tampak dalam seluruh anggota tubuhnya
Sang dzikir mestilah menafikan egonya sendiri dan sebaliknya meng-Esa-kan wujud Allah, serta mengucapkan dengan ketulusan dan keikhlasan: Ya Allah, Engkalah tujuan akhirku dan keridhaan-Mu sajalah yang kucari (Shohibul Kahfi, 2003: 80).
Badan harus diam dan tidak boleh bergerak. Ia meski harus mengingat bilangan ganjil setiap kali menahan nafas. Ia meski mengucapkan, ”Muhammad adalah utusan Allah” ketiga ia menghembuskan nafas ini pertama kali, kemudian tiga kali (demikian seterusnya sembari memperhatikan bilangan ganjil) (Mir Valiuddin, 1979:137).
Menurut Moch. Baidowi Muslich (10) dalam kitabnya Idaratul Sungbiyah mengatakan Bentuk Dzikir semacan ini adalah lafad La di panjangkan disertai tarikan dari pusar sampai kepala (otak). Terus dibaca kalimat Ilaha ditarik kearah kanan, terus membaca Ilallah kearah kiri diarahkan kehati sanubari dengan pukulan kuat (Moch. Baidowi Muslich:10)
Salah satu dzikir para Syair Naqsabandiyah adalah dzikir al-Issbat al-Mujarrah atau dzikir berupa penegasan saja, yakni dzikir nama Allah, tanpa penegasan atau penafikan. Konon para teolog Naqsyabandiyah awal tidak mengamalkan dzikir ini. Ini adalah amalan Kwaja Baqi-billah, atau para Syaikh agung sebelumnya. Disepakati bahwa dzikir penegasan dan penafikan sangat baik untuk penghambaan, suluk, dan bahwa dzikir penegasan saja lebih kondusif pada keterserapan diri kepada Allah
Prosedur dzikir Ism Adz-Dzat (nama Dzat Allah) ialah seseorang mesti menyentuh langit mulut dengan lidahnya, dan mencamkan makna nama Allah yang diberkahi (yang tidak menyerupai entitas apa pun dan tidak ada satu entitas yang menyerupainya; yang tidak menyerupai sesuatu dan tak ada sesuatu pun menyerupai-Nya; yang tidak bisa diukur dan dibatasi, yang tidak diliput arah; yang tidak menyerupai badan; yang tunggal tanpa ada tandingan; yang terpisah tanpa ada keserupaan) dan mestilah mengarahkan hatinya kepada Allah yang Maha Kuasa serta tenggelam dalam dzikir Ismu Adl-Dzat.
Dengan metode inilah seorang salik dalam tarekat Naqsabandiyah akan mampu mencapai tujuan akhir yaitu ma’rifatullah. Pencapaian maqom ma’rifatullah inilah yang selalu di cita-citakan para pencari kebenaran Ilahiyyah (salik). Dengan pencapaian maqom tersebut ia akan selalu mencintai, di cintai dan ridho Allah akan selalu bersamanya, sehingga ia akan bahagia dan selamat di dunia-akhirat.
sahabat Ali r.a, untuk meningkatkan amal ibadahnya sampai kepada hakikat keberagamaan yang sebenarnya. Sehingga pada akhirnya amalan Islam baik yang berupa zakat, jihad dan amal-amal yang lainnya dapat di laksanakan dengan penuh kesadaran diri dan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SAW. Inilah yang menunjukkan potensi ESQ (Emotional-Spiritual Quotient) telah tumbuh dan berkembang secara baik.
Sedangkan untuk tarekat Naqsabandiyah di lihat dari sejarahnya, juga menunjukkan bahwa tarekat ini mempunyai hubungan dalam peningkatan ESQ (Emotional-Spiritual Quotient). Tarekat Naqsabandiyah amalannya berasal dari Abu Bakar r.a, beliau menerima pelajaran spiritualnya pada malam hijrah, ketika ia dan Rasulullah SAW sedang bersembunyi di sebuah gua tak jauh dari Makkah. Ketika di kejar musuh dan bersembunyi di gua itu, kondisi emosi dan psikologi Abu Bakar r.a tidak tenang. Beliau merasa takut dan seluruh tubuhnya bergetar. Hal tersebut karena di sekeliling gua banyak terdapat musuh yang siap untuk membunuh mereka berdua. Dalam kondisi seperti itu, Rasulullah SAW mengatakan “ janganlah engkau takut, karena sesungguhnya Allah bersama kita”. Dan saat itu juga Rasulullah SAW mengajarinya untuk berdzikir dalam hati dengan kalimat Allah. Dzikir diam dan sikap-sikap spiritual yang lainya inilah yang di percayainya kaum Naqsabandy telah di turunkan Rasulullah SAW kepada Abu Bakar yang kemudian berlanjut kepada murid-muridnya, dan akhirnya di jadikan sebuah sistem oleh Syaikh Baha’ Al Din An Naqsabandy menjadi sebuah aliran tarekat yang di kenal dengan Naqsabandiyah.

Kamis, 10 Februari 2011

titrasi asam-basa


PRAKTIKUM KIMIA

I. Judul
Titrasi Asam Kuat dengan Basa Kuat.

II. Tujuan
Mengetahui kemolaran larutan HCl dengan menggunakan larutan basa kuat.

III. Dasar Teori
Titrasi merupakan suatu metode untuk menentukan kadar suatu zat dengan menggunakan zat lain yang sudah diketahui konsentrasinya. Titrasi asam-basa adalah titrasi yang yang melibatkan asam maupun basa sebagai titer (zat yang telah diketahui konsentrasinya) maupun titrant (zat yang akan ditentukan kadarnya) dan berdasarkan reaksi penetralan asam-basa. Kadar larutan asam ditentukan dengan menggunakan larutan basa yang telah diketahui kadarnya, dan sebaliknya, kadar larutan basa dapat diketahui dengan menggunakan larutan asam yang diketahui kadarnya. Titik ekivalen yaitu pH pada saat asam dan basa (titrant dan titer) tepat ekivalen atau secara stoikiometri tepat habis bereaksi.
Ada dua cara umum untuk mengetahui titik ekivalen pada titrasi asam basa:
1. Memakai pH meter.
2. Memakai indikator asam basa. Indikator ditambahkan pada titrant sebelum proses titrasi dilakukan. Indikator ini akan berubah warna ketika titik ekivalen terjadi, dan pada saat itulah titrasi dihentikan.
Titik akhir titrasi yaitu pH pada saat indikator berubah warna dan saat itu juga titrasi dihentikan. Pada titrasi asam kuat dengan basa kuat digunakan indikator Fenolftalein (trayek pH 8,3-10) karena kesalahannya paling kecil. Dalam titrasi ini titik akhir pH>7 dan perubahan warna pada titik akhit titrasi adalah merah.
Untuk mengetahui kemolaran asam kuat (HCl) dapat diketahui setelah mengetahui volum basa kuat (KOH) yang berkurang sampai titik akhir titrasi (reaksi dihentikan). Pada saat titik ekivalen mol basa kuat akan sama dengan mol asam kuat, sehingga kemolaran asam kuat dapat dicari.

IV. Alat dan Bahan
Ø Alat :
1. Statif dan klem
2. Erlenmeyer 
3. Biuret 
4. Corong 
5. Pipet tetes 
6. Gelas ukur
7. Gelas kimia
 Bahan :
Ø
1. HCl 20 mL 
2. NaOH 0,1 M 50 mL
3. Fenolftalein (PP)

V. Langkah Kerja
1. Siapkan alat dan bahan yang diperlukan.
2. Masukkan
10 mL larutan HCl ke dalam gelas ukur.
3. Tuangkan
10 mL larutan HCl tersebut ke dalam erlenmeyer.
4. Tambahkan tiga tetes indikator Fenolftalein (PP) ke dalam larutan HCl tersebut.
5. Masukkan 50 mL larutan NaOH 0,1 M dengan menggunakan gelas kimia ke dalam biuret setelah memastikan biuret sudah terpasang dengan baik pada klem dan telah terpasang corong pada biuret untuk memudahkan penuangan NaOH 0,1 M ke dalam biuret.
6. Perguakan pipet tetes saat skala pada biuret hampir mencapai angka nol, dan pastikan bagian meniskus cekung yang bawah (NaOH 0,1 M) tepat pada angka nol biuret.
7. Menetesi larutan HCl dengan NaOH 0,1 M. Penetesan dilakukan secara hati-hati dan pelan-pelan yaitu tetes demi tetes dan erlenmeyer terus menerus diguncangkan. Penetesan dihentikan saat terjadi perubahan warna yang tetap pada larutan HCl yaitu merah muda.
8. Mencatat volum NaOH 0,1 M pada biuret yang berkurang (bereksi dengan larutan HCl).


VI. Data
No.
Nama Larutan
v.awal biuret
V.Akhir biuret
V.Total
Perubahan warna


Asam Kuat
Basa Kuat
1.
HCL
NaOH
50 mL
40mL
10mL
tetap
2.
HCL
NaOH
50 mL
39,5 mL
10,5 mL
bening –merah muda

VII. Analisis Data
 Volum rerata basa kuat yang digunakan adalah
Ø
  
 Keterangan:
 Pada percobaan pertama volum NaOH 0,1 M yang digunakan sebanyak
10 mL, setelah 10mL HCL di masukkan volum totalnya 20mL dan titak terjadi perubahan warna.Hal ini menunjukkan kondisi netral dengan pH=7.
Pada percobaan ke dua volum NaOH 0,1 M yang di gunakan sebanyak 10mL, setelah 11mL HCL di masukkan volum totalnya 21mL terjadi perubahan warna yang awal mulanya larutan tidak berwarna menjadi merah muda. Hal ini menunjukkan larutan tidak dalam keadaan netral dengan kondisi basa lebih banyak dalam larutan.

Ø Jumlah mol NaOH 0,1 M yang digunakan adalah
n NaOH = M . V 
  = 0,1.1
0.5
  = 1
,5 mmol 
  = 0,001
5 mol

n NaOH = 0,0015 mol
koefisien KOH = koefisien HCl, maka
n HCl = n
NaOH
  = 0,001
5 mol

 M HCl =
n : V
  =  
0,0015 : 10mL
  =
 1,5 mmol : 10 mL 
  =   0,15 M
Ø Kemolaran HCl yang sebenarnya yaitu 0,1 M dan seharusnya volum NaOH yang berkurang pada biuret sebanyak 10 mL. Sedangkan dalam percobaan didapat bahwa perhitungan rerata volum NaOH yang berkurang sebanyak 10,5 mL, sehingga didapat kemolaran HCl adalah 0,15 M. Hal ini terjadi karena kurang telitinya mata dalam membedakan warna yang permanen (tetap) pada titik akhir titrasi.



VIII. Kesimpulan
Dari hasil percobaan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa kemolaran larutan HCl adalah 0,
15 M.